Pengertian Etika Bisnis
sumber : http://www.bisnisrumahanpemula.com/pengertian-etika-bisnis/ |
Etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika
Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Dari pengertian
etika bisnis tersebut, di bentuknya dalam sebuah perusahaan agar
menjadikan perusahaan tersebut mempunyai nilai-nilai luhur yang mesti di taati
untuk meningkatkan kinerja dan menggapai visi perusahaan. Sebuah perusahaan,
yakin betul bahwasanya bisnis yang baik dan sukses adalah bisnis yang memiliki
sebuah etika, etika bisnis ini dapat menjadi sebuah pedoman karyawan untuk
menjalankan pekerjaannya secara profesional, tanggung jawab, jujur, transparan,
dan lain-lain.
Selain
itu, dari pengertian etika bisnis diatas, etika bisnis juga mengatur
sebuah wilayah peraturan bisnis yang di nilai masih abu-abu. Dapat anda
bayangkan, di luar sana masih banyak sebuah bisnis yang tidak di atur oleh
ketentuan hukum.
Menurut
K. Bertens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai dalam etika bisnis, yaitu :
1.
Menanamkan atau
meningkatkan adanya kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.
2.
Memperkenalkan
argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis.
3.
Membantu
pebisnis atau calon pebisnis untuk menentukan adanya sikap moral yang tepat
didalam profesinya.
Selain itu, dalam etika bisnis juga
tidak terlepas dari adanya masalah – masalah. Berikut klasifikasi masalah dalam
etika bisnis :
1.
Suap (Bribery)
adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang
berharga dengan tujuan mempengaruhi seseorang agar melakukan sesuai
kehendaknya. Hal ini masih sering kita temui dalam birokrasi kita. Kasus suap
menyuap yang tak kunjung habis di Indonesia terus menjadi sorotan seakan tidak
ada birokrat yang bersih dari suap.
Tidak hanya dalam birokrasi, dunia bisnis pun penuh dengan manipulasi.
Manipulasi dengan mengandalkan uang atau hadiah sebagai pemberian bagi
pejabat/petugas yang membantu dalam proses bisnis.
2.
Paksaan (Coercion),
adalah tekanan atau paksaan dengan menggunakan ancaman. Misalnya jika para
pekerja tidak mengerjakan sesuai keinginan atasan, acamannya adalah penurunan
jabatan, pemecatan, atau bahkan penolakan perusahaan terhadap individu
tersebut.
3. Penipuan (Decepcion)
adalah tindakan memperdaya atau melakukan kebohongan. Misalnya pebisnis
melakukan transaksi dengan seseorang. Mereka tidak bertemu secara langsung,
pemesanan dilakukan dengan menelepon penyedia barang. Pebisnis percaya bahwa
pesanan akan datang sesuai dengan perjanjian mereka. Sebelumnya pebisnis telah
sering bertransaksi, dan pesanan datang sesuai ketentuan. Namun, pada saat
pemesanan terakhir barang tak kunjung datang sedangkan biaya transaksi sudah
ditransfer. Ternyata, lawan transaksinya kabur, tidak terlihat lagi, tidak
dapat dihubungi, dsb.
4. Pencurian (Theft)
adalah tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak milik kita. Misalnya,
pencurian dengan mengambil barang (fisik), dan pencurian dengan mengambil
ide/gagasan seseorang (konseptual).
5. Diskriminasi
tidak jelas (Unfair discrimination) adalah perlakuan tidak adil oleh
sebab tertentu. Misalnya, atasan hanya mempercayakan pekerjaan bagi orang yang
sesuku. Diskriminasi yang dimaksud cenderung mengarah pada Suku, Agama, Ras,
dan Golongan.
Prinsip –
prinsip dalam etika bisnis.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.
Pengendalian
diri.
2.
Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility).
3.
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan
persaingan yang sehat.
5.
Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6.
Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi).
7.
Mampu
menyatakan yang benar itu benar.
8.
Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah.
9.
Konsekuen dan
konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10.
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11.
Perlu adanya
etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan.
0 komentar:
Posting Komentar