Kamis, 13 Agustus 2015

ETIKA BISNIS

Pengertian Etika Bisnis

sumber : http://www.bisnisrumahanpemula.com/pengertian-etika-bisnis/

Mengutip dari wikipedia, etika bisnis adalah :
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Dari pengertian etika bisnis tersebut, di bentuknya dalam sebuah perusahaan agar menjadikan perusahaan tersebut mempunyai nilai-nilai luhur yang mesti di taati untuk meningkatkan kinerja dan menggapai visi perusahaan. Sebuah perusahaan, yakin betul bahwasanya bisnis yang baik dan sukses adalah bisnis yang memiliki sebuah etika, etika bisnis ini dapat menjadi sebuah pedoman karyawan untuk menjalankan pekerjaannya secara profesional, tanggung jawab, jujur, transparan, dan lain-lain.
Selain itu, dari pengertian etika bisnis diatas, etika bisnis juga mengatur sebuah wilayah peraturan bisnis yang di nilai masih abu-abu. Dapat anda bayangkan, di luar sana masih banyak sebuah bisnis yang tidak di atur oleh ketentuan hukum.
Menurut K. Bertens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai dalam etika bisnis, yaitu :
1.      Menanamkan atau meningkatkan adanya kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.
2.      Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis.
3.      Membantu pebisnis atau calon pebisnis untuk menentukan adanya sikap moral yang tepat didalam profesinya.

Selain itu, dalam etika bisnis juga tidak terlepas dari adanya masalah – masalah. Berikut klasifikasi masalah dalam etika bisnis :
1.      Suap (Bribery) adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi seseorang agar melakukan sesuai kehendaknya. Hal ini masih sering kita temui dalam birokrasi kita. Kasus suap menyuap yang tak kunjung habis di Indonesia terus menjadi sorotan seakan tidak ada birokrat yang bersih dari suap.  Tidak hanya dalam birokrasi, dunia bisnis pun penuh dengan manipulasi. Manipulasi dengan mengandalkan uang atau hadiah sebagai pemberian bagi pejabat/petugas yang membantu dalam proses bisnis.
2.      Paksaan (Coercion), adalah tekanan atau paksaan dengan menggunakan ancaman. Misalnya jika para pekerja tidak mengerjakan sesuai keinginan atasan, acamannya adalah penurunan jabatan, pemecatan, atau bahkan penolakan perusahaan terhadap individu tersebut.
3.  Penipuan (Decepcion) adalah tindakan memperdaya atau melakukan kebohongan. Misalnya pebisnis melakukan transaksi dengan seseorang. Mereka tidak bertemu secara langsung, pemesanan dilakukan dengan menelepon penyedia barang. Pebisnis percaya bahwa pesanan akan datang sesuai dengan perjanjian mereka. Sebelumnya pebisnis telah sering bertransaksi, dan pesanan datang sesuai ketentuan. Namun, pada saat pemesanan terakhir barang tak kunjung datang sedangkan biaya transaksi sudah ditransfer. Ternyata, lawan transaksinya kabur, tidak terlihat lagi, tidak dapat dihubungi, dsb.
4.  Pencurian (Theft) adalah tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak milik kita. Misalnya, pencurian dengan mengambil barang (fisik), dan pencurian dengan mengambil ide/gagasan seseorang (konseptual).
5.    Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination) adalah perlakuan tidak adil oleh sebab tertentu. Misalnya, atasan hanya mempercayakan pekerjaan bagi orang yang sesuku. Diskriminasi yang dimaksud cenderung mengarah pada Suku, Agama, Ras, dan Golongan.


Prinsip – prinsip dalam etika bisnis.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.      Pengendalian diri.
2.      Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat.
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi).
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10.  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11.  Perlu adanya etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Astri's Journal Template by Ipietoon Cute Blog Design